Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pernah menyatakan dengan tegas bahwa tegaknya kembali kehidupan Islam bukan sekadar tuntutan, melainkan persoalan utama umat, bahkan menyangkut hidup dan matinya peradaban Islam (qadhiyah mashiriyah). Selama sistem khilafah tidak ditegakkan, umat Islam akan terus berada dalam kondisi tertindas—sebagaimana yang terjadi di Palestina dan berbagai belahan dunia Islam lainnya.
Tanpa khilafah, ukhuwah Islamiyah hanya tinggal slogan manis di lisan. Firman Allah:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini seakan hanya menjadi bacaan yang tidak membekas dalam realitas umat. Persatuan yang dijanjikan oleh ukhuwah tak akan menjadi nyata tanpa wadah institusional yang mewadahinya, yaitu khilafah.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendefinisikan khilafah sebagai berikut:
الخلافة هي رئاسة عامة للمسلمين جميعاً في الدنيا لإقامة أحكام الشرع الإسلامي، وحمل الدعوة الإسلامية إلى العالم
"Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia."
(Taqiyuddin An Nabhani, Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Beirut: Darul Ummah, 2003, Juz 2, hlm. 14)
Dari definisi ini tampak bahwa ukhuwah adalah salah satu esensi utama khilafah, di samping penegakan syariah dan penyebaran dakwah Islam.
Dua Ujian Besar Umat
Menurut beliau, umat Islam hari ini sedang tertimpa dua bencana besar:
قَالَ اْلإِماَمُ تَقِيُّ الدِّيْنِ النَّبْهَانِيِّ:
"...أَنَّ اْلأُمَّةَ اْلإِسْلاَمِيَّةَ مَنْكُوْبَةٌ بِبَلاَءَيْنِ : أَحَدُهُمَا أَنَّ حُكاَّمَهَا عُمَلاَءُ لِلْكُفاَّرِ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ، وَثاَنِيهاَ أَنَّهاَ تُحْكَمُ بِغَيْرِ ماَ أَنْزَلَ اللهُ، أَيْ تُحْكَمُ بِنِظاَمِ كُفْرٍ". (Taqiyuddin An Nabhani, Nidā` Ḥār, hlm. 48)
"Sesungguhnya umat Islam telah mengalami tragedi dengan dua ujian:
Pertama, para penguasa mereka adalah agen-agen kaum kafir penjajah.
Kedua, umat ini diperintah dengan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, yaitu sistem kufur."
Akibat dari dua bencana ini, terjadi distorsi dalam sikap umat terhadap berbagai persoalan dunia Islam, termasuk tragedi Palestina:
1. Penguasa Agen Penjajah
Karena para penguasa merupakan antek negara-negara kafir penjajah, mereka tidak akan pernah menyerukan jihad membela Palestina. Mereka tunduk pada arahan tuan-tuan mereka, bukan kepada syariat Islam.
2. Ulama yang Tidak Merdeka
Ketika penguasa tidak menyerukan jihad, para ulama di negeri tersebut pun cenderung menolak seruan jihad yang datang dari kelompok atau komunitas lain. Mereka beralasan bahwa seruan jihad hanya sah jika dikeluarkan oleh institusi pemerintahan yang mereka anggap sah secara syar’i.
3. Dakwah Fikriyah yang Sulit
Gerakan dakwah pemikiran (fikriyah) kerap dihadapkan pada resistensi. Tidak jarang muncul sindiran seperti, “Darul Ifta Mesir saja menolak seruan jihad untuk membebaskan Palestina, apakah kalian merasa lebih ‘alim dari mereka?”
Padahal, problem umat hari ini bukan sekadar soal siapa yang menyeru, tetapi pada siapa yang menjadi pemimpin umat dan sistem apa yang diterapkan. Selama tidak ada institusi Islam yang menerapkan syariah dan menyatukan umat dalam satu kepemimpinan khilafah, maka ukhuwah, jihad, dan dakwah hanya akan menjadi serpihan-serpihan yang tidak terorganisir.
Penutup
Tegaknya kembali khilafah adalah kebutuhan mendesak. Ia adalah kunci persatuan umat, penjaga syariah, dan motor dakwah. Tanpanya, ayat-ayat ukhuwah dan perintah jihad hanya menjadi dokumen sejarah, bukan realitas kehidupan. Maka, sudah saatnya umat menyadari bahwa kebangkitan hakiki hanya mungkin terjadi jika khilafah kembali tegak di tengah umat.



Posting Komentar
0Komentar