---
Di zaman yang serba cepat ini, lidah manusia pun ikut cepat—termasuk dalam menghakimi. Tak jarang kita mendengar label “kafir” dilempar begitu saja kepada sesama muslim hanya karena perbedaan amal atau pendapat. Padahal, Rasulullah ﷺ telah memberi peringatan tegas:
“من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما.”
“Barang siapa berkata kepada saudaranya (sesama muslim): ‘Wahai kafir’, maka salah satu dari keduanya pasti terkena (dosa ucapan) itu.” (HR. Bukhari no. 6104, Muslim no. 60)
Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara maksiat dan kekufuran? Apakah orang yang meninggalkan salat, atau melakukan dosa besar otomatis menjadi kafir?
Iman Itu Tasdiq, Bukan Sekadar Amal
Para ulama menjelaskan bahwa iman pada dasarnya adalah tasdiq al-jāzim pembenaran yang kuat di dalam hati. Adapun amal lahiriah, seperti salat, puasa, zakat, adalah konsekuensi dari iman, bukan hakikat iman itu sendiri.
Syaikh Atha Abu Rasta Menjelaskan :
"فهو متعلق بالتصديق الجازم،...وأما بالنسبة للأحكام الشرعية فهي تتعلق بالأداء، سواء أكان إيجابًا أم سلبًا..."
“Iman terkait dengan pembenaran yang pasti (dalam hati)... sedangkan hukum syariat terkait dengan pelaksanaan, baik dalam bentuk melakukan atau meninggalkan.”
Dengan kata lain, meninggalkan amal bisa jadi dosa besar, namun tidak serta-merta menjadi kekufuran, kecuali jika disertai dengan pengingkaran terhadap kewajiban itu sendiri.
Jangan Samakan Maksiat dengan Kufur
Sebagian orang menyamakan pelaku dosa besar dengan orang kafir. Padahal, ulama membedakan:
"عدم أداء الحكم الشرعي فسقٌ وعصيان، ولا يكون كفرًا إلا إذا كان جحودًا أو إنكارًا..."
“Tidak melaksanakan hukum syariat adalah kefasikan dan maksiat, dan tidak disebut kafir kecuali jika disertai penolakan atau pengingkaran.”
Contoh: orang yang meninggalkan salat karena malas, berbeda hukumnya dengan orang yang menolak salat karena tidak meyakininya wajib. Yang pertama adalah pelaku dosa besar, yang kedua adalah kafir secara keyakinan.
Bahaya Takfir Tanpa Ilmu
Mengafirkan muslim tanpa ilmu bukan hanya berbahaya, tapi juga menyalahi ajaran Nabi ﷺ**. Imam Ahmad pernah meriwayatkan dari Nabi:
"من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما."
“Siapa yang mengatakan kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’, maka ucapannya itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
Imam Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat karena mengingkari kewajibannya—bukan karena malas atau kikir. Hal ini menunjukkan bahwa yang menjadikan seseorang kafir adalah pengingkaran terhadap ajaran, bukan semata-mata dosa atau maksiat.
Munafik: Islam di Luar, Kufur di Dalam
Sebaliknya, ada juga yang tampak islami, namun menyimpan kekufuran di dalam. Inilah yang disebut nifak, dan inilah yang lebih berbahaya:"إن المنافقين في الدرك الأسفل من النار"
“Sesungguhnya orang-orang munafik berada di kerak neraka yang paling bawah.” (QS. An-Nisa: 145)
Iman itu tidak cukup ditampakkan, tapi harus berakar di dalam hati. Maka, jangan mudah mengkafirkan hanya karena tampak lahiriah seseorang tak seideal yang kita harapkan.
Bijak dalam Menilai, Hati-Hati dalam Menyimpulkan
Mari kita pelihara lidah dan hati kita dari tindakan tergesa dalam menilai keislaman orang lain. Mengkafirkan seorang muslim bukan perkara sepele—ia bisa menjadi pintu dosa besar bahkan kekufuran itu sendiri jika salah sasaran.
Jika saudara kita melakukan maksiat, jangan buru-buru menuduhnya kafir. Ajaklah dengan lembut. Ingatkan dengan hikmah. Barangkali ia sedang lalai, bukan ingkar.
“Barang siapa yang menyukai seseorang lalu ia melihatnya berbuat dosa, jangan cepat-cepat membencinya. Bimbinglah ia kembali kepada kebenaran, karena boleh jadi Allah memperbaikinya melalui nasihat Anda.”
Semoga Allah menjaga iman kita dan memberi kita hikmah dalam berbicara, ilmu dalam menilai, dan adab dalam berdakwah.
---

.png)

Posting Komentar
0Komentar