Islam mengajarkan etika komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bentuk komunikasi yang mendapat perhatian dalam Al-Qur'an adalah bisik-bisik (najwa). Jika dilakukan dengan niat buruk, seperti menyebarkan fitnah, menimbulkan keresahan, atau merencanakan kejahatan, maka hal itu dilarang oleh Allah. Larangan ini dijelaskan dalam Surat Al-Mujadalah ayat 9, di mana Allah melarang orang-orang beriman untuk berbisik-bisik sebagaimana kebiasaan orang-orang munafik dan Yahudi.
Firman Allah dalam Surat Al-Mujadalah Ayat 9
Allah berfirman dalam Surat Al-Mujadalah ayat 9:
Teks Arab:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَاجَوْا بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَةِ الرَّسُولِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Terjemahan:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berbisik-bisik (berbicara secara rahasia), janganlah kamu berbisik tentang dosa, permusuhan, dan mendurhakai Rasul, tetapi berbisiklah tentang kebaikan dan ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan."
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Menurut Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir dari Qatadah, ayat ini turun berkaitan dengan kebiasaan orang-orang Yahudi dan munafik yang sering berbisik-bisik ketika berada di majelis Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
Mereka sengaja melakukan ini untuk menimbulkan keresahan dan kecurigaan di antara kaum Muslimin. Ketika seorang Muslim melewati mereka, mereka berbicara dalam bahasa yang tidak dipahami, sehingga membuat kaum Muslimin khawatir bahwa mereka sedang merencanakan sesuatu yang buruk.
Karena itulah, Allah melarang perilaku tersebut dan mengarahkan kaum Muslimin agar berbicara dalam kebaikan dan ketakwaan, bukan dalam keburukan.
Tafsir dan Penjelasan Ulama
1. Larangan Berbisik dalam Keburukan
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan:
يَنْهَى تَعَالَى عَنْ التَّنَاجِي وَهُوَ الْمُسَارَّةُ بَيْنَ اثْنَيْنِ فَأَكْثَرَ دُونَ الثَّالِثِ، لِأَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ وَيُؤْذِيهِ
"Allah melarang berbicara secara rahasia (berbisik-bisik) antara dua orang atau lebih tanpa melibatkan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya bersedih dan menyakitinya."
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/71)
Hal ini menunjukkan bahwa bisik-bisik yang menimbulkan keresahan bukan hanya dilarang dalam agama, tetapi juga bertentangan dengan etika sosial.
2. Makna Najwa yang Diperbolehkan
Sebaliknya, Allah memerintahkan agar jika seseorang harus berbicara secara rahasia, maka hendaknya dalam hal kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana firman-Nya:
﴿وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوَى﴾
"Tetapi berbisiklah tentang kebaikan dan ketakwaan."
Imam Al-Baghawi menafsirkan ayat ini sebagai berikut:
أَيْ بِالطَّاعَةِ وَالتَّقْوَى وَكَفِّ النَّفْسِ عَمَّا حَرَّمَ اللَّهُ
"Yaitu dengan ketaatan dan ketakwaan, serta menahan diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah."
(Tafsir Al-Baghawi, 4/294)
Jadi, bisik-bisik yang diperbolehkan adalah yang membicarakan hal-hal positif, seperti memberikan nasihat, merencanakan kebaikan, atau menghindari fitnah.
Penjelasan Ibaroh
Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا النَّجْوَى﴾ أي: تناجي أعداء المؤمنين بالمؤمنين، بالمكر والخديعة، وطلب السوء من الشيطان، الذي كيده ضعيف ومكره غير مفيد.
"Sesungguhnya bisikan itu hanyalah perbincangan rahasia antara musuh-musuh orang beriman mengenai orang beriman, berupa tipu daya dan makar, serta kejahatan yang berasal dari setan, yang tipu dayanya lemah dan tidak memberikan manfaat."
🔹 Makna:
-
Bisikan yang dilarang adalah bisikan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menyusun tipu daya terhadap orang beriman.
-
Bisikan ini berasal dari setan, yang meskipun tipu dayanya tampak mengancam, namun sejatinya lemah dan tidak akan berhasil tanpa izin Allah.
Allah juga berfirman:
﴿لِيَحزن الَّذِينَ آمَنُوا﴾
"Agar membuat orang-orang beriman bersedih."
🔹 Makna:
-
Tujuan utama dari bisikan ini adalah menyebarkan keresahan dan kesedihan di hati kaum Muslimin.
Namun Allah menegaskan:
﴿وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللهِ﴾
"Dan bisikan itu tidak akan membahayakan mereka sedikit pun, kecuali dengan izin Allah."
🔹 Makna:
-
Tipu daya musuh tidak akan berdampak pada orang-orang beriman kecuali jika Allah menghendaki.
-
Allah adalah pelindung bagi orang-orang beriman, dan makar jahat tidak akan berhasil kecuali terhadap pelakunya sendiri.
Sebagaimana firman-Nya:
﴿وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ﴾
"Dan tidaklah tipu daya jahat itu menimpa kecuali kepada pelakunya sendiri."
Allah menutup ayat ini dengan perintah:
﴿وَعَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ﴾
"Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang beriman bertawakal."
🔹 Makna:
-
Seorang Muslim harus menyerahkan segala urusannya kepada Allah.
-
Siapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya.
Kesimpulan
-
Islam melarang segala bentuk komunikasi yang dapat menimbulkan keresahan, kecurigaan, dan permusuhan.
-
Jika ingin berbicara rahasia, hendaknya dalam kebaikan, seperti menyampaikan nasihat atau membantu sesama.
-
Jangan membuat orang lain merasa tersisih atau curiga dengan cara berbicara yang mencurigakan.
-
Setiap perkataan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, sehingga kita harus berhati-hati dalam berbicara.
-
Orang-orang beriman harus bertawakal kepada Allah, karena tipu daya musuh tidak akan membahayakan mereka kecuali dengan izin-Nya.
Semoga kita semua dapat menerapkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.

.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar