-------------------
Oleh : Abu Nida
------------------
Menarik kita pahami potongan Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
(An Nisa : 4 : 34)
Dalam ayat mulia tersebut menegaskan bahwa posisi laki-laki terhadap perempuan adalah sebagai Qowwam atau pemimpin. Dalam konteks kehidupan rumah tangga maka suami pemimpin bagi istri dan keluarganya. Layaknya seorang pemimpin, kelak dia akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. Atas apa saja yang sudah dilakukan kepada yang dipimpin.
Menarik sekali apa yang disampaikan oleh Sahabat Ali bin Abi Thalha yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Yang dimaksud "Pemimpin" adalah yakni pemimpin atas mereka. Maksudnya, wanita mentaatinya mengenai apa yang diperintahkan Allah kepadanya agar mentaatinya. Termasuk mentaatinya ialah berbuat baik kepada keluarganya lagi memelihara hartanya.
Lebih jelas lagi mari kita pahami dari penjelasan KH. Hafidz Abdurrahman Ma. Beliau menegaskan walaupun Islam memposisikan laki-laki ( suami) sebagai qowam bagi istrinya, namun tidak serta merta suami laksana raja dan istrinya sebagai rakyat. Seakan-akan posisi suami sangat dominan dan lebih berhak untuk ditaati tanpa memperhatikan kondisi istri.
QOWAM artinya sebagai tempat sandaran
Arti qowam disini adalah sebagai sandaran. Dimana suami adalah tempat sandaran istri. Maka suami harus bisa menjadikan dirinya sebagai tempat menampung keluh kesah istrinya. Dengan cara menjadi pendengar yang baik bagi istrinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Ibnu Majah)
"QOWAM" berarti Pembimbing dan Penuntun.
Hubungan suami istri laksana hubungan persahabatan. Di dalamnya terwujud suasana saling tolong menolong satu sama yang lain. Seorang suami punyak kewajiban yang harus ditunaikan terhadap istri sebagai haknya Dimana suami harus bisa membimbing seligus menuntun istrinya dalam berbagai hal terkhusus Maslah agama. Suami juga wajib memenuhi apa yang menjadi nafkah bagi keluarga nya. Makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dengan cara suami bekerja diluar rumah dalam rangka menjemput Rizki.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik“.[Al Baqarah/2 : 233].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
دِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في سَبِيْلِ اللهِ وَ دِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في رَقَبَةٍ وَ دِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلىَ مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أنْفَتَهُ في على أهْلِكَ أعْظَمُهَا أجْرًا الَّذِي أنْفَتَهُ على أهْلِكَ
“Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu“.
Syekh Musthafa Al-Khin mengatakan ;
يقدم بعد نفسه: زوجته، لأن نفقتها آكد، فإنها لا تسقط بمضي الزمان، بخلاف نفقة الأصول والفروع، فإنها تسقط بمضي الوقت
Artinya, “Setelah dirinya, suami harus mendahulukan istrinya. Menafkahinya lebih ditekankan karena nafkahnya tidak gugur seiring dengan berlalunya waktu. Berbeda halnya dengan nafkah untuk orang tua atau anak. Nafkah mereka gugur seiring dengan berlalunya waktu.
Di sisi lain Istri mempunyai peran penting sebagai ibu dan pengurus rumah. Dia juga mempunyai kewajiban mulia untuk menjadi rumah tangga suaminya mulia dihadapan Allah SWT. Dengan cara memenuhi hak hak suami.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471.)
Namun Suami juga harus memahami kondisi istri meskipun telah lelah dalam menjemput Rizki untuk memenuhi nafkah keluarga ketika melihat isteri membutuhkan bantuan, tanpa diminta, suami akan membantunya. Begitu juga sebaliknya.
Melakukan hal- hal kecil dalam urusan rumah tangga untuk meringankan beban istri seperti mencuci piring, bejana, menjahit baju, mencuci pakaian kotor. Hal-hal kecil tersebut juga sering dilakukan Nabi Untuk meringankan beban istri Beliau.
Diriwayatkan dari Al-Aswad radhiallahu anhu berikut ini:
سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في أهله قالت كان في مهنة أهله فإذا حضرت الصلاة قام إلى الصلاة
Artinya, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Apa yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di rumahnya? Aisyah berkata: Beliau membantu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, maka apabila telah masuk waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Begitulah cara Baginda Nabi Muhammad SAW. menjaga perasaan isteri. Cara Nabi menjadi sahabat bagi isterinya, dan cara Nabi menjadi "Qawam".
Ketika dalam rumah tangga terjadi kebosanan dan kepenatan maka suami harus bisa mencarikan suasana seperti mengajak istri bercanda, saling bertukar pikiran sebagaimana Nabi juga sering lakukan diri rumahnya . Membuat isterinya tersenyum dan tertawa. Kadang Nabi merayu dan menggoda mereka. Meski tak berarti di rumah mulianya tak pernah ada masalah.
Nabi menjadi suami terbaik bagi isterinya, baik saat monogami 25 tahun dengan Khadijah, maupun poligami 10 tahun dengan 9 isterinya.
Kata Nabi, "Lelaki terbaik, adalah lelaki yang paling baik kepada isterinya. Dan akulah lelaki yang paling baik kepada isteriku." Maka, wasiat khutbah wada' pun ditujukan kepada lelaki agar berbuat baik kepada isterinya.
----------------------------------------
Referensi :
Dari sarikan dari beberapa sumber :
1.Tulisan KH. Hafidz Abdurrahman , " kehidupan suami istri, kehidupan Sahabat
2. NU Online, " sebaik laki laki adalah yang terbaik bagi istrinya
3. NU Online, " Hak Nafkah istri dalam pernikahan"
4. Rumaysho ," Kewajiban Istri"

.jpeg)
Alhamdulillah
BalasHapus