Rasulullah Saw bersabda:
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ الْخُبْثَ فِي أَهْلِهِ
Artinya:
"Tiga golongan yang Allah haramkan surga atas mereka: peminum khamr (miras), anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan dayyus, yaitu orang yang membiarkan kejelekan dalam keluarganya."
(HR. Ahmad, Nasa’i, dan Al-Hakim)Syarah (Penjelasan) Hadis:
1. Peminum Khamr (مُدْمِنُ الْخَمْرِ)
Peminum khamr adalah orang yang secara terus-menerus mengonsumsi minuman keras hingga menjadi kebiasaan atau kecanduan.
Penjelasan Ulama:
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa peminum khamr yang dimaksud dalam hadis ini adalah mereka yang kecanduan dan sulit melepaskan diri dari kebiasaan tersebut.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90)
2. Anak yang Durhaka kepada Orang Tuanya (الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ)
Anak yang durhaka adalah yang tidak menghormati, menyakiti, atau mengabaikan hak-hak kedua orang tuanya.
Penjelasan Ulama :
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar yang menyebabkan pelakunya terhalang dari surga.
Rasulullah SAW bersabda:
رِضَا اللَّهِ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَسَخَطُ اللَّهِ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ
"Keridhaan Allah terletak pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan orang tua." (HR. Tirmidzi)
3. Dayyus (الدَّيُّوثُ)
Dayyus adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap keluarganya dan membiarkan mereka melakukan perbuatan keji tanpa menegur atau mencegahnya.
Penjelasan Ulama:
- Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Ad-Da’ wa Ad-Dawa’ menyatakan bahwa hilangnya rasa cemburu (ghirah) adalah penyebab utama kehancuran moral dalam masyarakat.
Dalil Pendukung:
- Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ أَبَدًا: الدَّيُّوثُ، وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ
"Tiga golongan yang tidak akan masuk surga selamanya: dayyus, wanita yang menyerupai laki-laki, dan pecandu khamr."
(HR. Thabrani)
Kesimpulan:
Hadis ini menegaskan bahwa ada tiga golongan yang diharamkan masuk surga:
1. Peminum Khamr: Orang yang kecanduan minuman keras dan tidak bertaubat.
2. Anak Durhaka: Anak yang tidak menghormati dan menyakiti orang tuanya.
3. Dayyus: Laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu dan membiarkan keluarganya dalam kemaksiatan.
Umat Islam diingatkan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut dan senantiasa menjaga diri serta keluarga dari dosa-dosa besar yang dapat menghalangi masuknya ke dalam surga.


Posting Komentar
0Komentar