Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Di bulan inilah perhatian banyak kaum Muslimin tertuju pada sebuah peristiwa besar yang hingga hari ini diperingati sebagai hari besar Islam, yaitu peristiwa Isrā’ Mi‘rāj. Sebuah perjalanan agung Rasulullah ﷺ yang menjadi titik awal diwajibkannya shalat lima waktu, tiang agama dan penghubung langsung antara hamba dengan Rabb-nya.
Allah ﷻ berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.”
(QS. al-Isrā’: 1)
Isrā’ Mi‘rāj bukan sekadar peristiwa spiritual, tetapi juga momentum pembentukan identitas umat Islam. Shalat yang diwajibkan pada peristiwa tersebut menjadi penopang kehidupan seorang Muslim, baik secara individu maupun sosial. Karena itu, wajar jika bulan Rajab selalu diisi dengan kajian dan pengingatan akan agungnya peristiwa ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«فُرِضَتِ الصَّلَوَاتُ خَمْسًا»
“Diwajibkanlah shalat lima waktu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun, di balik peristiwa agung tersebut, terdapat peristiwa besar lain yang sering luput dari perhatian kaum Muslimin, padahal dampaknya sangat nyata dan terasa hingga hari ini. Peristiwa itu adalah runtuhnya Khilafah Turki Utsmani, yang juga terjadi pada bulan Rajab.
Peristiwa Besar yang Dilupakan: Runtuhnya Khilafah
Pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M), institusi Khilafah Islamiyah secara resmi dihapuskan. Peristiwa ini menjadi titik balik sejarah umat Islam, bukan sekadar perubahan sistem pemerintahan, tetapi perubahan besar dalam kehidupan politik, sosial, dan peradaban kaum Muslimin. Sejak saat itu, umat Islam hidup tanpa sosok pemimpin tunggal (khalifah) yang mempersatukan mereka di bawah satu kepemimpinan dan satu hukum Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dampak Hilangnya Kepemimpinan Tunggal
Akibat runtuhnya Khilafah, negeri-negeri kaum Muslimin terpecah menjadi banyak negara-bangsa. Batas-batas wilayah ditentukan bukan berdasarkan akidah dan ukhuwah Islamiyah, melainkan kepentingan penjajah. Umat Islam yang sebelumnya berada dalam satu kesatuan politik, berubah menjadi kelompok-kelompok terpisah yang sering kali saling berselisih dan lemah di hadapan musuh-musuhnya.
Padahal Allah ﷻ telah memerintahkan persatuan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegangteguhlah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Āli ‘Imrān: 103)
Ironisnya, jika Isrā’ Mi‘rāj melahirkan kewajiban shalat sebagai simbol ketaatan total kepada Allah, maka runtuhnya Khilafah justru menandai semakin jauhnya umat Islam dari penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara. Islam akhirnya dipersempit hanya pada ranah ibadah individual, sementara urusan politik, hukum, dan pemerintahan dipisahkan dari ajaran Islam.
Rajab sebagai Momentum Muhasabah Umat
Bulan Rajab seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif umat Islam. Tidak hanya mengenang Isrā’ Mi‘rāj sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga merenungi kondisi umat pasca runtuhnya Khilafah. Jika shalat adalah tiang agama pada level individu, maka penerapan syariat Islam secara menyeluruh adalah tiang tegaknya umat pada level kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, mengenang bulan Rajab bukan sekadar ritual tahunan, tetapi panggilan untuk membangkitkan kesadaran sejarah dan tanggung jawab umat. Agar kaum Muslimin tidak hanya kuat dalam ibadah personal, tetapi juga kembali memiliki visi besar tentang persatuan, kepemimpinan, dan kemuliaan Islam dalam kehidupan dunia.


Posting Komentar
0Komentar