Jakarta — Indonesia bersama dengan sejumlah negara lainnya secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza (Board of Peace), sebuah inisiatif internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pengumuman tersebut dilakukan pada ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. ([Antara News][1])
Keanggotaan ini bertujuan untuk berkontribusi dalam proses rekonstruksi dan stabilisasi di Jalur Gaza pascakonflik serta mendukung upaya perdamaian dan pemulihan pascaperang di wilayah tersebut. ([Antara News][1])
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peluncuran dan penandatanganan Board of Peace Charter bersama para pemimpin negara lain sebagai bentuk komitmen diplomatik Indonesia dalam isu Palestina. ([Malang Times][2])
Motivasi Pemerintah Indonesia
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia adalah langkah konkret untuk mendukung kemerdekaan Palestina serta mempercepat proses perdamaian di Gaza. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa partisipasi Indonesia bukan bertujuan untuk menggantikan peran PBB, tetapi sebagai bentuk kontribusi aktif dalam proses penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil, dan pemulihan Gaza secara multilateral. ([Antara News][3])
Keputusan ini juga disertai komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam iuran sukarela keanggotaan Dewan Perdamaian, yang dilaporkan berkisar sekitar Rp 16,7 triliun untuk mendukung program rekonstruksi dan perdamaian di Gaza. ([CNA.id: Berita Indonesia, Asia dan Dunia][4])
Reaksi & Pro-Kontra di Indonesia
Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian ini menimbulkan beragam respons dari tokoh publik dan masyarakat:
Dukungan
Beberapa tokoh mendukung langkah pemerintah, menilai Indonesia perlu hadir di berbagai arena internasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan memastikan suara keadilan tetap terdengar. Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia penting agar bisa berperan nyata membantu kemerdekaan Palestina melalui forum internasional seperti ini. ([Liputan6][5])
Kritik dan Kekhawatiran
Namun, tidak semua pihak setuju. Beberapa kritik dan kekhawatiran yang muncul antara lain:
* Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keputusan bergabung, menilai inisiatif tersebut cenderung bias dan tidak mengakomodasi suara rakyat Palestina secara sejati. ([Tempo][6])
* Pengamat hukum internasional dan sebagian anggota DPR memperingatkan bahwa Dewan Perdamaian yang dibentuk di luar mekanisme PBB berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mengurangi peran lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam proses perdamaian. ([jdih.dpr.go.id][7])
* Amnesty International Indonesia bahkan menilai keputusan bergabung dapat melemahkan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional, karena badan tersebut dipandang kurang melibatkan aspirasi rakyat Palestina dan berpotensi memperkuat struktur kekuasaan yang tidak berimbang. ([suara.com][8])
Konteks Internasional
Inisiatif Board of Peace ini sendiri menarik perhatian dan reaksi global. Beberapa negara besar Eropa menunjukkan keraguan atau menolak undangan untuk bergabung, sementara negara-negara lain memilih bergabung sebagai anggota pendiri inisiatif tersebut. ([Antara News][9])
Para pengamat mencatat bahwa Board of Peace masih menghadapi kritik soal mandatnya yang luas dan kurangnya legitimasi berdasarkan hukum internasional yang telah mapan seperti Piagam PBB. ([channelnewsasia.com][10])
Kesimpulan
Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace yang digagas oleh Donald Trump menjadi salah satu isu diplomatik yang paling ramai diperbincangkan saat ini. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk kontribusi aktif Indonesia dalam isu Palestina sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi prinsip politik luar negeri bebas-aktif dan hubungan dengan mekanisme multilateral tradisional seperti PBB. ([Antara News][3])


Posting Komentar
0Komentar