Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Di tengah derasnya arus digital hari ini, amanah sebagai orang atas pengasuh anak dihadapkan pada tantangan baru yaitu muncul fenomena kecanduan game online pada anak dan remaja. Fenomena ini bukan sekadar persoalan hiburan berlebihan, tetapi menyentuh ranah akhlak, ibadah, dan masa depan generasi umat Islam.
Ketika Waktu Terbuang, Iman yang Terancam
Islam sangat menekankan nilai waktu. Allah Ta‘ala bersumpah dengan waktu dalam Al-Qur’an:
>وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.”
(QS. Al-‘Ashr: 1–2)
Fakta bahwa fenomena "Kecanduan" game online telah membuat banyak anak lalai dari shalat, belajar, dan adab kepada orang tua. Waktu yang seharusnya menjadi ladang pahala berubah menjadi jam-jam panjang di depan layar tanpa manfaat akhirat.
Dalam perspektif dakwah, kelalaian ini bukan sekadar kerugian dunia, tetapi juga kerugian iman apabila direminder (nasihat) tidak segera diberikan. Dan memberikan pemahaman terkait bahayanya masalah ketergantungan atau "kecanduan game online.
Kecanduan Bukan Sekadar Masalah Psikologis
Islam mengajarkan bahwa kerusakan perilaku sering berawal dari hati yang kosong dari dzikrullah. Ketika hati anak tidak dipenuhi dengan iman, Al-Qur’an, dan keteladanan, maka ruang kosong itu mudah diisi oleh kesenangan semu.
Game online dengan sistem hadiah instan dan kompetisi tanpa batas telah menggiring anak pada:
* sikap mudah marah,
* lemahnya kesabaran,
* rusaknya adab,
* bahkan berkurangnya empati.
Dari sini jelas, bahwa dampak dari kecanduan game online, Tidak hanya sekedar hilangnya waktu anak tapi juga menjadikan sikap anak menjadi reaktif, agresif.
Padahal Rasulullah ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)
Orang Tua: Madrasah Pertama yang Tak Boleh Abai
Dalam Islam, orang tua adalah pendidik utama, bukan sekadar penyedia fasilitas. Membiarkan anak tenggelam dalam dunia game tanpa batas adalah bentuk kelalaian terhadap amanah.
Allah Ta‘ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga di era digital berarti:
* mengatur waktu bermain,
* mendampingi anak menggunakan teknologi,
* menggantinya dengan kegiatan yang bernilai iman dan akhlak.
Larangan tanpa keteladanan hanya melahirkan perlawanan, sedangkan pendampingan dengan kasih sayang melahirkan kesadaran..
Dakwah di Era Digital: Tantangan dan Harapan
Fenomena kecanduan game online sejatinya menjadi medan dakwah baru. Masjid, sekolah, dan para dai memiliki peran penting untuk:
* menghidupkan kembali majelis ilmu anak,
* menghadirkan konten Islami yang menarik,
* menanamkan makna hidup yang lebih besar dari sekadar kemenangan virtual.
Jika ruang digital dipenuhi konten yang melalaikan, maka kewajiban umat adalah menghadirkan alternatif yang menenangkan iman.
Mengembalikan Anak kepada Fitrahnya
Anak-anak kita tidak dilahirkan untuk menjadi budak layar, tetapi untuk menjadi hamba Allah yang mengenal Rabb-nya, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi umat.
Kecanduan game online bukan takdir, tetapi akibat dari kelalaian kolektif. Dakwah hari ini menuntut kita tidak hanya berbicara di mimbar, tetapi hadir dalam realitas kehidupan keluarga Muslim.
Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk menjaga amanah generasi, sebelum kita dimintai pertanggungjawaban di hadap
an-Nya.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَوْلَادَنَا وَذُرِّيَّاتِنَا
Salam Redaksi


Posting Komentar
0Komentar