Oleh: Abu Abdillah
Politik tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu membawa kepentingan, arah, dan tujuan tertentu. Sayangnya, realitas politik sering kali ditampilkan kepada publik tidak sebagaimana adanya. Ia dibungkus dengan pencitraan, slogan populis, dan simbol-simbol kerakyatan yang menipu kesadaran. Dalam konteks inilah, kesadaran politik umat menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar.
Umat Islam, sebagai kelompok mayoritas di banyak negeri muslim, sering kali terjebak pada politik permukaan. Penilaian terhadap penguasa lebih didasarkan pada gaya bicara, kesan sederhana, atau narasi “pro rakyat”, bukan pada kebijakan nyata yang dijalankan. Padahal, sejarah membuktikan bahwa ucapan manis dan pencitraan sering kali berbanding terbalik dengan praktik kekuasaan yang sesungguhnya.
Kesadaran politik sejatinya bukan sekadar mengetahui siapa yang berkuasa atau siapa yang sedang berkompetisi dalam kontestasi politik. Kesadaran politik adalah kemampuan memahami realitas kekuasaan secara utuh: siapa yang diuntungkan oleh kebijakan, siapa yang dirugikan, dan ideologi apa yang mendasari arah kebijakan tersebut. Tanpa kesadaran ini, umat akan terus menjadi objek manipulasi, bukan subjek perubahan.
Fenomena yang kerap terjadi hari ini adalah keberpihakan kebijakan kepada pemilik modal, sementara rakyat dibebani berbagai kewajiban ekonomi. Ironisnya, kondisi ini sering diterima dengan pasrah karena umat tidak memiliki kesadaran politik yang cukup untuk mengkritisi dan mengoreksi kekuasaan. Ketika kesadaran politik rendah, kontrol sosial melemah, dan kekuasaan berjalan tanpa pengawasan moral yang kuat.
Islam sendiri tidak pernah mengajarkan sikap apatis terhadap politik. Justru sebaliknya, Islam menempatkan politik sebagai sarana untuk mengurusi urusan umat dan menjaga kemaslahatan mereka. Al-Qur’an memperingatkan umat agar tidak tertipu oleh ucapan yang mengagumkan namun kosong dari kejujuran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa sikap kritis terhadap penguasa adalah bagian dari keimanan, bukan pembangkangan.
Lebih jauh, amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya berlaku pada ranah individu, tetapi juga pada ranah struktural, termasuk kekuasaan dan kebijakan publik. Menasihati penguasa, mengoreksi kebijakan yang menyimpang, dan menyuarakan kebenaran merupakan tanggung jawab moral umat. Rasulullah SAW bahkan menyebut penyampaian kebenaran di hadapan penguasa zalim sebagai jihad yang paling utama.
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174 – hasan)
Maknanya menyampaikan kebenaran kepada penguasa bukan tindakan tercela, tetapi ibadah besar.
Namun, kesadaran politik umat tidak boleh berhenti pada kritik emosional atau sekadar ketidakpuasan. Kesadaran politik harus dibangun di atas pemahaman yang benar, argumentasi yang kuat, dan paradigma Islam yang jelas. Tanpa landasan ideologis yang kokoh, kritik politik mudah terjebak pada pragmatisme atau sekadar pergantian figur tanpa perubahan sistem.
Oleh karena itu, membangun kesadaran politik umat adalah proyek jangka panjang yang membutuhkan pendidikan, dakwah, dan literasi politik yang berkesinambungan. Umat harus dibiasakan menilai kebijakan, bukan sekadar figur; menimbang dampak, bukan sekadar janji; serta mengukur politik dengan standar Islam, bukan kepentingan sesaat.
Kesadaran politik umat bukan ancaman bagi stabilitas, justru menjadi penjaga keadilan. Ketika umat sadar, kekuasaan akan berjalan lebih berhati-hati. Ketika umat kritis, kebijakan tidak mudah menyimpang. Dan ketika umat menjadikan Islam sebagai tolok ukur politik, maka kekuasaan akan kembali pada hakikatnya: melayani, bukan menguasai
.
Wallahu A'lam bi showab


Posting Komentar
0Komentar